Pungutan dan Penjualan LKS di MTs Negeri Gresik Dikeluhkan Orang Tua Siswa


Partnerbhayangkara-Gresik -
Setelah adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), setiap satuan pendidikan diharapkan tidak ada lagi iuran atau pungutan yang dibebankan kepada para siswa.


Namun dilapangan masih saja ada indikasi praktik Pungutan Liar (Pungli) terhadap para siswa. Seperti yang diduga terjadi di MTs Negeri Gresik, Jl. Raya Metatu No. 31, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Proinsi Jawa Timur.


Diperoleh informasi, bahwa Mts Negeri Gresik yang status akreditasi A dari BAN -S/M (Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah) ini diduga memungut biaya pendidikan terhadap siswa baru.


"Iuran ini sebesar Rp.650.000,- bisa cicil selama 1 tahun dan Rp.750.000 yang bisa juga dicicil selama 3 tahun, yang artinya total iuran senilai Rp. 1.400.000 persiswa baru," ungkap orang tua siswa kepada Perwirasatu.co.id.


Selain itu, menurut orang tua siswa juga ada jual beli LKS (buku pelajaran) senilai Rp. 136.000,- berjumlah 16 buku dari sekolah kepada siswa baru.


Sayangnya saat Perwirasatu.co.id mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala sekolah Pamuji, S.pd., M.pd. dan Humas Sutoyo, S.pd melalui sambungan WhatsApp tidak merespon dan didatangi langsung ke sekolah juga tidak berada ditempat.


Dilain kesempatan Perwirasatu.co.id mendapat konfirmasi dari kuasa hukum Kepala Sekolah Mts Negeri Gresik yang mempersilahkan pihak media untuk menaikan pemberitaan.

"Silakan mas diberitakan saja kalau ada infomasi baik atau jelek diberitakan saja, nanti kan ada ruang hak jawab,"katanya seraya mengatakan tupoksi sebagai jurnalis, (25/7/24).


Tetapi ada ungkapan cukup menohok dan berkonotasi negatif kepada Perwirasatu.co.id yang tengah mencari kebenaran dan kesimbangan informasi tersebut.

"Gak punya uang buat begituan mas katanya, disuruh fokus ke program sekolahan saja." ucap kepala sekolah melalui kuasa hukumnya.


(Ahmad Rois)

أحدث أقدم


Home ADS 2