Diduga Sunat Dana TPAPD, Kades Beralasan Untuk Membayar Iuran


Partnerbhayangkaea-Garut-
Oknum Kepala Desa Karangsari Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut, diduga melakukan pemotongan dana tunjangan perangkat yang bersumber dari dana Bantuan Provinsi (Banprov/IP) tahun anggaran 2024.


Diperoleh informasi oknum Kepala Desa Karangsari, Wahyudin menyunat dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) sebesar Rp.350.000/perangkat dari 10 perangkat desa.


"Semuanya Rp. 1.950.000 dipotong pajak Rp. 50.000 jadi bersihnya Rp.1.900,000, tapi karena ada potongan Rp. 350.000 maka yang punya hak hanya menerima Rp.1.550.000. Potongan dana TPAPD kata kepala desa buat iuran ke kecamatan," ungkap salah seorang perangkat yang enggan disebutkan namanya, (12/7/24).


Masih kata sumber selain tunjangan penghasilan perangkat, dari total dana Banprov senilai Rp.130.000.000 yang digunakan untuk rehab kantor desa kurang lebih Rp.85.000.000, yang juga diduga tidak sesuai dalam pengalokasinnya.


"Fakta dilapangan banyak kejanggalan dalam penerapannya, seperti bikin masang kanopi, pengecatan, pasang dinding keramik depan pasang papan PVC depan dan pemagaran, kalau saya hitung kurang lebih 50 jutaan," katanya.


Kepala Desa Karangsari, Wahyudin saat hendak ditemui kebetulan bertemu di jalan menuju desa namun ia meminta kepada awak media untuk menunggunya di kantor desa, sampai lama menunggu Kades Karangsari tak kunjung masuk kantor.


Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Karangsari dan pihak Kecamatan Cikelet belum berhasil dikonfirmasi.


(Suparman)

أحدث أقدم


Home ADS 2