Perawat Kesehatan Bersuami di Kupang Diduga Kumpul Kebo Bersama Pria Duda


Partnerbhayangkara-Kupang-
Diduga oknum PNS salah satu perawat senior pangkat dan ruang gaji 111d pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebut saja Melati (samaran) menempati rumah dinas dari bulan April sampai awal Juni. Dia diketahui memasukan pria yang berstatus duda berinisial P. Mereka berkumpul bagaikan suami istri tanpa pernikahan yang sah alias kumpul kebo.


Perempuan beranak satu ini diduga masih berstatus memiliki suami sah dan belum ada keputusan final dalam proses perceraian yang digugat oleh wanita oknum pegawai negeri tersebut. Tetapi ia sudah berani tinggal bersama lelaki lain di rumah dinas.


Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Yoel Laitabun mengatakan, bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tergas apabila oknum perawat berbuat demikian. 


"saya belum tau oknum PNS tersebut pada dinas atau pada puskesmas dan  dimana ?  tapi yg jalas bahwa kalau ada ASN mau pun non ASN tdk boleh tinggal sama, tinggal sama kalau sudah sah secara adat, agama dan pemerintah, bila hal ini terjadi akan diambil tindakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku dan kalau terbukti akan diusulkan pemecatan oknum tersebut serta harus keluar dari rumah dinas", ujarnya.


Selain itu, Pejabat Bupati Kabupaten Kupang ketika dihubungi wartawan seakan diam seribu bahasa tidak menjawab whatsapp. 


Sementara, salah seorang tokoh pemuda di tempat tersebut mengatakan PNS dan non PNS tersebut tidak bermoral dan meminta PJ Bupati dan Kadisnya untuk berikan sangsi yang berat.


"Tolong keluarkan dari rumah dinas tersebut karena kami masyarakat desa tidak inginkan daerah kami dicemarkan dengan hal aib yang tidak bermoral," ungkapnya.


Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih berusaha untuk menemui perawan dan lelaki duda tersebut. Sayangnya, para tetangga dari wanita pelaku pada bungkam.

(D 70 MI)

أحدث أقدم


Home ADS 2