Polres Batu Dinilai Lamban Tangani Perkara Pemalsuan Identitas


Patrenbeyhangkara-Batu-
Pelimpahan tahap II kasus pemalsuan buku nikah yang diduga palsu telah menyeret ibu tua yang telah berumur diatas 60 tahun yang bernama Ulafiyah kini telah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Batu. Samin Untung SH, S.Sy sebagai kuasa hukum sangat menyayangkan dengan dinaikkannya kasus tersebut yang sangat rentan dan lemah untuk pembuktiannya namun terkesan dipaksakan, sebab hal yang sama ibu tua renta itu telah melaporkan balik pelapor yang bernama Paini yang mempunyai 3 tiga identitas nama yaitu Sumarni, Sumarmi dan Paini, yang saat ini telah ditangani Unit Tipikor Polres Batu, Kamis (30/3/2023). 

Samin Untung SH, SY meminta Polres Batu tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang hingga saat ini pengaduannya terkait pemalsuan identitas oleh Paini terkesan lambat sebab hingga saat ini kasusnya masih tahap Lidik.

Hal yang sangat disayangkan lagi bagaimana bisa seorang yang terindikasi mempunyai banyak identitas yang didalamnya terdapat pemalsuan data, bisa melaporkan seseorang yang diduga menggunakan surat palsu. Pelapor nya saja palsu, lalu melaporkan seorang yang tidak mengetahui bila suratnya adalah palsu.

Samin Untung SH, SY selaku kuasa kukum Ulafiyah meminta Polres Batu agar segera memproses dan menaikkan dengan segera laporan baliknya terhadap identitas palsu atas nama Paini tersebut, yang saat ini sudah ber bulan-bulan lamanya, namun kasusnya masih tahap lidik.


(Tim Liputan)

أحدث أقدم


Home ADS 2