Korwil Pendidikan Cisompet Diduga Iming-imingi Uang Untuk Menutup Kasus Penyelewengan Dana PIP


Partnerbhayangkara-Garut-
Pasca Dilaporkan adanya dugaan tindak pidana pada bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Cisompet ke Polres Garut, oknum Koordinator Wilayah (Korwil) dikabarkan berniat mengamankan salah satu oknum ASN yang diduga dalang sekaligus pelaku yang mengambil dana PIP.

Menurut Asep Muhidin,SH, sebagai aktivis dan advokat ini mengatakan, bahwa Korwil Kecamatan Cisompet mengkondisikan oknum guru untuk berdamai dengan pelapor terkait pungutan dana PIP.

"Saya mendapatkan kabar bahwa oknum Korwil melakukan pertemuan (rapat) internalnya, lalu akan meminta agar oknum guru yang menjadi dalang sekaligus pelaku bisa berdamai dengan pelapor, selain itu modus oknum Korwil tersebut akan mengutip uang antara 500 sampai 1 juta kepada semua sekolah diwilayahnya", ujar Asep.

Kabar tersebut, imbuh Asep, tentunya berasal dari timnya di Kecamatan Cisompet, bahkan diundang untuk bisa ke kantor Korwil. Nah disitu Korwil berinisial S itu meminta agar bisa berdamai dan mencabut laporan warga yang didampingi tim Asep sebagai pengacara ke Polisi dengan iming-iming akan mengumpulkan uang dari semua sekolah antara 500 sampai 1 juta di semua sekolah wilayahnya. 

"Jelas kami tolak dan tidak panjang lebar tim kami pun segera keluar dari Kantor Korwil tersebut", tegasnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan, bukan hanya S sebagai Korwil, ada juga salah seorang yang katanya sebagai K2S hadir disitu. 

"Bayangkan kalau 1 juta dari semua sekolah diterima kami, anggap ada sekitar 40 sekolah, sudah Rp. 40 juta kami menerima uang tidak berkah dari sekolah yang tidak tahu apa-apa, hanya dibebankan penderitaan untuk kesalahan dan prilaku bejad beberapa orang yang diduga pelaku penggandaan buku tabungan siswa dan pelaku perampok uang PIP siswa", ungkap Asep.

"Jadi logikanya untuk menyelamatkan oknum guru yang sekarang jadi kepala sekolah sebagai orang yang diduga aktor dan pelaku pengemplang dana PIP siswa, bahkan sampai ada buku tabungan siswa ganda, seorang Korwil berencana akan menarik atau mengutip dana dari semua sekolah. Alasannya apakah tanggungjawab pidana dibebankan kepada semua sekolah, kan aneh ada apa sebenarnya ini", sambung Asep penuh tanda tanya.

"Kami juga sudah melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan dana PIP diwilayah Cisompet, baik sekolah Dasar (SD) maupun SMP, dalam waktu dekat semuanya akan kita buka fakta-faktanya", ujarnya.

Terkait persoalan itu, Asep sudah memberitahu Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dan meminta agar Kordinator Wilayah (Korwil) berinisial S diberhentikan dan dilakukan evaluasi menyeluruh kepada semua stafnya. Karena menurut Asep, apabila dibiarkan maka akan menjadi duri dalam dunia pendidikan.

"Namun apabila belum atau tidak diberhentikan, ya itu kewenangan Dinas Pendidikan, tetapi akan menjadi pertanyaan ada apa, apakah masuk setoran, Wallohuallam", ucapnya.

Asep Muhidin, juga sudah melaporkan adanya buku tabungan penerima PIP ganda tetapi belum mendapatkan respon.

"Terbitnya buku tabungan penerima bantuan PIP ganda pada Bank BRI Kecamatan Cisompet telah dilaporkan kepada Pimpinan BRI pusat dan Polres Garut, namun sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari pihak BRI. Untuk dan atas nama klien kami, sampai detik ini belum mendapatkan kabar bagaimana bisa terjadi penerbitan buku tabungan ganda penerima bantuan PIP itu dari Bank BRI, tetapi dilapangan kami terus menggali informasi", Tuturnya.

Lebih jauh lagi Asep menjelaskan, bahwa dari informasi yang didapat menyatakan oknum guru tersebut membuat surat keterangan hilang dari Polsek Cisompet, lalu oleh petugas Polsek diterbitkan Surat Kehilangan. Anehnya, yang memohon itu bukan atas nama langsung tetapi Polsek Cisompet bisa menerima dan menerbitkan Surat Keterangan Hilang untuk dipakai oknum guru mengajukan pencetakan buku tabungan baru tanpa sepengetahuan dan izin orang yang tertera namanya pada buku tabungan itu.

"Lalu pengajuan penerbitan buku tabungan baru kepada Bank BRI itu kan harus ditandatangan oleh pemohon yang namanya tercatat pada buku itu, pertanyaannya kok bisa pihak Bank menerima orang lain yang mengajukan permohonan penerbitan buku tabungan baru, kan aneh", ujar Asep.

Asep juga mengatakan, permasalahan ini akan terus diungkap agar hak masyarakat yang menerima bantuan PIP tidak didzolimi oleh oknum guru dan oknum bank, bahkan oknum polisi yang menerbitkan surat keterangan hilang.

"Apabila nanti ditemukan ada oknum Polisi yang menyalahgunakan wewenangnya dalam menerbitkan Surat Kehilangan, maka kami akan melaporkan kepada Propam Polri langsung dan Irwasum Mabes Polri", tegas Asep, yang juga sebagai kuasa hukum Perwira Satu ini.

(Red)

أحدث أقدم


Home ADS 2