Jalan Pangauban-Cipaganti Rusak, Proyek Dibawah Pengawasan PUPR Garut Terindikasi Asal Jadi


Patrnerbhayangkara-Garut-
Proyek rehabilitasi Jalan Pangauban- Cipaganti, Desa Pangauban, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, sudah mengalami kerusakan. Padahal proyek yang dimenangkan oleh CV Putra Satria ini belum lama selesai dikerjakan dengan menelan biaya sebesar Rp. 3.212.910.710,72 tahun anggaran 2022.

Kerusakan yang terjadi tentu tidak tanpa alasan, sebab dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai standar spesifikasi teknis dan bestek. Salah seorang sumber (B) menyebutkan, proyek tersebut tidak sesuai spek sehingga kondisi jalan mulai melepuh, retak-retak dan bergelombang.

"Pekerjaaan tidak sesuai spek, kontrak baru dua bulan sudah rusak dan sebagian ada yang tidak selesai pengerjaannya, adapun yang sudah selesai jalannya kayak ombak banyu sangat tidak layak dengan nominal sebesar itu", ujarnya, (7/2/23).

Selain itu, imbuh B, selama proses pengerjaan dinilai lamban, juga menyebabkan terhambatnya aktifitas warga.

"Masa pengerjaan pun juga sangat lelet sehingga perekonomian masyarakat terhambat malah untuk ongkos ke kota pun harga 2 kali lipat karena ditutupnya akses jalan warga", ungkapnya.

Sumber ini juga menyoal pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Garut yang dinilai lemah dalam mengawasi. Menurut Ia, kalau pengawasannya ketat tidak mungkin hasilnya buruk.

"Pengawasan dari dinas PUPR sangat penting dalam pekerjaan sebuah proyek agar kualitasnya baik dan terjamin, maka harus diawasi secara ketat dan rutin kelapangan", tandas B.


(Red)

أحدث أقدم


Home ADS 2