Karang Taruna Desa Bojong Mengaku Tak Pernah Terima Dana Oprasional


Partnerbhayngkara-Garut-
Karang Taruna Desa Bojong, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, mengaku tidak pernah mendapatkan insentif atau dana operasional karang taruna dari pemerintah desa.

Hal itu berdasarkan keterangan dari Ketua Karang Taruna Desa Bojong, Dedin/Umed yang menyebutkan, bahwa selama 2 tahun berjalan tidak menerima dana oprasional karang taruna. Bahkan, Umed juga sempat mempertanyakan kepada Kepala Desa Bojong tetapi tidak mendapatkan jawaban yang pasti, malah terkesan saling lempar.

"Sudah dua tahun jalan tidak pernah nerima uang oprasional karang taruna, saat ditanyakan ke Kades malah saling tuduh, jadi tidak ada kepastian mengenai anggaran untuk karang taruna ini", keluh Umed (2/1/23).

Terpisah, Ketua DPW MOI Jawa Barat, R. Satria Santika (Bro Tommy) saat dimintai tanggapannya mengatakan, bahwa organisasi karang taruna tingkat desa berhak mendapat alokasi dana operasional yang bersumber dari keuangan desa.

"Karang taruna biasanya ada anggarannya dari ADD, ada haknya disitu. Adapun besar kecilnya mungkin disesuaikan dengan besaran pendapatan desa, atau disesuaikan dengan rencana kegiatan", ungkap Tommy.

Menurut Tommy, kalau karang taruna tidak mendapat dana operasional berarti pemerintah desa menganggap karang taruna tidak ada. 

"Mungkin asumsinya dianggap tidak ada karang taruna sehingga tidak diperhatikan oleh pemerintah desa", imbuh Tommy.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Bojong tidak dapat dihubungi, nomor ponselnya sedang tidak aktif.


(Rudi Sanjaya)

أحدث أقدم


Home ADS 2