Kronologi Lakalantas di Makasar yang Menyebabkan Satu Orang Tewas Timbulkan Polemik


Partnerbhayangkara-Makassar,
Sulsel - Peristiwa lakalantas yang terjadi tepatnya pada Rabu tanggal 30 November 2022 di Makassar mengakibatkan mobil truk Tangkasa dengan Nopol DD 8331 A, yang dikemudikan oleh Bahar (43) menabrak motor jenis Bentor (Roda tiga) dengan Nopol DD 3452 IS, yang di kendarai oleh Hamid Dg Eppe (61).

Setelah Bentor di tabrak maka bentor menabrak lagi mobil jenis Toyota Yaris Dengan Nopol DD 1869 IN yg di kemudikan oleh Hj.Nadjmah Madjid (70) seorang langsia yang mengakibatkan meninggal dunia di RS.HERMINA, keesokan harinya.

Dalam Kasus Laka Lantas ini menimbulkan banyak pertanyaan dari para Netizen dan para pembaca berita yang tumpang tindih dengan adanya pemberitaan di media online bahwa Hj.Nadjmah Madjid mati di tempat, sedangkan segala bukti-bukti yang di kumpulkan bahwa Hj.Najdmah madjid mati di RS.Hermina pada hari berikutnya.

Inilah yang mejadi pertanyaan bagi para pembaca berita bahwa siapakah yang berbohong, ?

Ada pun yang menjadi tanda tanya diberbagai pihak berdasarkan bukti-bukti yang di kumpulkan bahwa Almarhumah Hj.Nadjmah Majid (70) meninggal dunia ditempat atau di Rumah Sakit, sebab jika dilihat dari kronologis kejadian, supir yang mengalami kecelakaan lalu lintas tersebut tidak sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Camat.

Inilah menjadi polemik sehingga membingungkan masyarakat adanya kejadian Lakalantas yang melibatkan Mobil Truk sampah tangkasa No.Pol DD 8331 A. Dikemudikan Bahar (43), dari barat ketimur menabrak jenis motor honda jenis Bentor (roda tiga) No.Pol. DD 3452 IS. dikemudian oleh Hamid Daeng Ngeppe (61), 

Kemudian bentor menabrak mobil toyota yaris No.Pol. DD 1869 IN dalam posisi terparkir yang dikemudikan oleh Hj. Nadjmah Madjid (70) dan di kabarkan meninggal dunia dirumah sakit Hermina keesokan harinya.

Sementara yang dikutip dari Berita Independen peduli Terhadap Warganya, Camat Ujung Pandang Bantu Supir Tangkasa Yang Terjerat Hukuman.

Banyak yang menjadi pertanyaan dari kalangan Netizen dan masyarakat bahwa bentuk kepeduliaan apakah yang diberikan kepada An.Bahar (Supir Tangkasa) dan Korban Hj.Nadjmah Madjid (Almarhumah) oleh Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri S.IP, MM sehingga kasus Laka Lantas ini masih simpang siur.

Dengan adanya di permberitaan yang kami lihat bahwa Camat Ujung-Pandang Syahrial Syamsuri S.IP,MM yang didampingi oleh Konsultan Hukum Kecamatan Ujung Pandang Nurhidayah Taha S.H.,M.H, Syahrial Syamsuri S.IP, MM, selaku Camat Ujung Pandang menjelaskan bahwa dirinya akan terus membantu supir tangkasa atas musibah yang di alami oleh bahar.

“Terlepas dari itu, Kami juga belasungkawa terhadap kekeluarga korban (Hj. Nadjmah Madjid (70)-rd) yang telah di tinggalkan”, ujarnya.

Sedangkan Bahar ditemui beberapa hari lalu mengatakan bahwa ia merasa cuma bentor yang dia tabrak dan bukan mobil. "Saya merasa cuma bentor kutabrak, karena itu mobil saya tidak lihat," kata Bahar saat ditemui pekan lalu.

Bahar juga meminta agar cctv disekitar tempat kejadian perkara (TKP) dibuka, supaya kasus ini lebih jelas, apakah mobil yang kendarai oleh Hj. Nadjma yang di tabrak atau bentor, Bahar juga mengatakan "Supaya saya juga merasa tenang itu cctv ditempat kejadian tolong dibuka, dan saya siap mempertanggung jawabkannya," jelasnya.

Sedikit kami tambahkan bahwa pengemudi Motor/bentor (Roda tiga) An.Hamid Dg.Ngeppe sudah damai dan Bentornya sudah di bawah pulang, sementara Bahar Supir Tangkasa kecamatan Ujung-Pandang masih dalam tahap proses hukum.

Truk Tangkasa' vs Bentor (roda tiga) vs Mobil Yaris, yang di Proses hanya mobil tangkasa' sedangkan menurut Istri Bahar Supir truk Tangkasa' yang di tabrak adalah bentor dan Ibu Hj.Nadjmah Madjid bukan mati di tempat tapi mati di RS.Hermina.


(Suparman)

أحدث أقدم


Home ADS 2