Korban Mafia Tanah di Malang Tempuh Jalur Hukum, Pimpinan Umum Media Partner Dukung Pengacara


Partnerbhayangkara-Malang-
Advokat Didik Lestariyono,S.H,MH, akan mendampingi para korban mafia tanah untuk menempuh jalur hukum dan mencari keadilan atas tanah kavling di terletak Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Para korban mendatangi kantor Advokat Didik Lestariyono SH.MH di Perum Joyo Grand Blok AA no.6 Malang, pada Rabu malam (28/12), untuk meminta bantuan hukum karena mereka merasa telah ditipu oleh Developer tanah kavling. 

Dalam menangani kasus itu, Didik listariyono SH. MH selaku kuasa hukum dari para korban dan juga sebagai ketua Pemuda LIRA Kota Malang ini akan melaporkan "SLK" ke Polres Malang dan ke Satgas mafia tanah. 

"karena korbannya sudah terlalu banyak jadi sangat perihatin dengan perkara ini dan siap mengawal sampai tuntas agar para korban mendapatkan hak nya kembali", ujar Didik.

Terpisah, Pimpinan Umum Perwira Satu dan Media Partner, R. Satria Santika (Bro Tommy), mengapresiasi dan mendukung para pengacara yang akan mendampingi warga korban mafia tanah di Malang, Jawa Timur. Menurut Tommy, mereka (para korban) sudah seharusnya mendapat pendampingan untuk mencari keadilan.

"Sebenarnya kita sudah sowan waktu itu ke Satgas Mafia tanah di Polda Jawa Timur, tapi karena kita banyak kesibukan jadi belum bisa urus sampai tuntas. Sekarang warga sudah didampingi kuasa hukum, kita berharap mereka mendapat haknya kembali sesuai prinsip keadilan hukum", ungkap Tommy yang sekaligus sebagai Pemimpin Redaksi Media Cetak dan Online di Media Partner ini.


(Tim/Biro Malang)

أحدث أقدم


Home ADS 2