Kepala Desa Tanjungjaya Pakenjeng Diduga Monopoli Keuangan Desa dan Fitnah Ketua LPM


Partnerbhayangkara-Garut-
Kepala Desa Tanjungjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, diduga melakukan praktik kolusi dengan cara memonopoli keuangan desa, seperti DD, ADD dan bantuan keuangan lainnya.

Menurut Ketua LPM Desa Tanjungjaya, TN menerangkan, bahwa Kepala Desa Tanjungjaya tidak melibatkan bendahara dalam pengelolaan dan penggunaan keuangan desa.

"Bendahara desa tidak difungsikan, hanya mencairkan saja setelah itu uangnya diambil oleh kepala desa dan diserahkan kepada orang kepercayaannya, itu menyalahi prosedur", ujar TN.

TN juga mengungkapkan, bahwa Kepala Desa Tanjungjaya, dinilai tidak memiliki iktikad baik terhadap jajaran lembaga desa dengan menebarkan informasi yang tidak benar.

"Kepala desa menuduh dan menyampaikan informasi kepada pihak luar bahwasanya LPM tidak menyelesaikan program Rutilahu dan PKBM, padahal faktanya semua yang dilaksanakan oleh LPM sudah beres, jadi dia sudah mencemarkan nama baik saya dan lembaga dimata masyarakat ", jelasnya.

Lebih lanjut, TN berharap, pihak terkait dilingkungan Pemkab Garut agar melakukan tindakan dan memeriksa keuangan Desa Tanjungjaya.

"Agar roda pemerintahan desa tanjungjaya berjalan dengan baik sesuai tupoksi dan taransparan, juga untuk menciptakan kondusifitas, alangkah baiknya pihak terkait, baik DPBD, Inspektorat maupun APH turun tangan, bilaperlu audit keuangan desa", tandas TN.

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Tanjungjaya, Ayat belum berhasil dikonfirmasi, saat dihubungi melalui WhatsApp sedang tidak aktif.


(Red)

أحدث أقدم


Home ADS 2