Permudah Akses Masyarakat, Polsek Cibatu Buka Layanan Dumas


Partnerbhayangkara-Garut-
Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu membuka layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi Polsek Cibatu. Layanan Dumas ini dalam rangka menampung aspirasi warga masyarakat, dan pengaduan tentang gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cibatu Polres Garut.

Melalui Lapor Pak Kapolsek, warga dapat mengakses kontak layanan whatsapp di nomor : 0853 2999 2345, atau Instagram : @polsekcibatugarut, dan Facebook : Polsek Cibatu Garut.

Kapolsek Cibatu, Iptu Asep Saepudin,SH mengatakan, bahwa layanan Dumas ini diharapkan dapat menampung aspriasi masyarakat, terutama terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cibatu.

"Layanan (Dumas) untuk mempermudah akses masyarakat terhadap kepolisian, warga dapat mengajukan atau memberikan informasi kepada Kepolisan Sektor Cibatu tentang situasi dan kondisi yang terjadi di lingkungan masyarakat", ungkap Kapolsek.


(Red)

أحدث أقدم


Home ADS 2