Partnerbhayangkara-Garut- Dugaan korupsi dalam pembangunan jogging track di kawasan SOR Ciateul kembali mencuat. Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, yang dikenal tanggap terhadap keluhan masyarakat, melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan memberikan tanggapan tegas terkait isu tersebut.
Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun TikTok resminya, Putri Karlina terlihat menanyai petugas satpam di lokasi. Respons sang satpam, yang tampak gugup, segera menarik perhatian netizen. Komentar dari berbagai akun media sosial bermunculan, dengan beberapa netizen mempertanyakan mengapa interogasi hanya dilakukan kepada satpam, bukan kepada pejabat yang bertanggung jawab atas pembangunan jogging track.
“Akun @james.samay pun memberikan komentar “kunaon jadi pak satpam nu di introgasi (kenapa jadi pak satpam yang di introgasi) tulisnya.
Lalu akun @jejen_kur pun menulis komentar “salah atuh bu nanya ke scuriti mah bus ok anh.
Tim Locus Online berhasil menemui wakil Bupati Garut, menurutnya pembangunan jogging track itu pada jaman dulu, dan saat ditanya kenapa tidak mengintrogasi Pak Eko selaku pejabat yang bertanggungjawab pada saat pembangunan jogging track.
“Jangankan ngomong jogging track, SOR aja belum beres, kalau jogging track masalah kasus-kasus terdahulu itu, karena posisi saya sebagai wakil ya kang ya, tidak terlalu campur tangan campur tangan, paling nanti ngobrol dengan pak Bupati,” kata Putri yang selalu aktif merespon keluhan masyarakat Garut dan cepat tanggap ini di Mall Pelayanan Publik.
Adapun mengenai adanya laporan-laporan, Putri menyarankan dilakukan secara procedural, nantinya akan ditindaklanjuti. Dan mengenai pembangunan kedepan, anak dari Kapolda Metro Jaya ini akan membenahi dan memperbaiki Garut.
“Kalau ada laporan-laporan mangga disampaikan secara prosedural, tapi kalau misalnya pembangunan kedepan saya dan pak Bupati ada komitmen untuk mulai membenahi, mempercantik lagi apa yang yang terbelngakalai di Garut,” sebutnya.
Disinggung terkait ngobrol dengan pak Satpam, apakah bisa dilakukan sama kepada Pak Eko sebagai PPA pada pembangunan jogging track dan di upload di media sosial?, Putri menilai itu masalah prosedural.
“Ah kalau masalah itu prosedural, saya tidak ada sentiment apapun, prosedural, kalau memang harus diselesaikan ya begitu. Intinyamah kami akan akan menyelesaikan apapun yang mampu diselesaikan berdasarkan laporan masyarakat selama itu buktinya kuat dan itu adalah perbuatan melanggar hukum,” kata Putri.
Sebelumnya diberitakan Viral, Wakil Bupati Versus Satpam Joging Track, Netizen : Kenapa Tidak Tanya Ke Pak Eko?, begitulah kata Netizen saat sebuah video viral disebar diberbagai grup Whatsaap setelah sebelumnya akun tiktik WAKIL BUPATI GARUT (@tehputri.karlina) mengupload video peninjauan langsung terhadap jogging track yang berada dikawasan SOR Ciateul Garut.
Vidio tersebut diupload pada Senin, 10 Maret 2025. Sampai Selasa, 11 Maret 2025, video tersebut telah ditonton oleh 153,9 ribu, 258 komentar dan 4.257 yang menyukai. Bahkan diberbagai grup Whatsaap tersebar dengan berbagai komentar.
“Pernah kepake apa egak, tanya wakil Bupati Garut Putri Karlina. Sang Satpam pun dengan gemetar menjawab pernah e e sering”, kata satpam dengan gugup gemetar menjawab pertanyaan wakil Bupati, Putri Karlina.
Putri pun tersontak kaget saat mendengar jawaban Satpam sering dipake track jogging.
“Hah, sering? Hantu yang jogging disini, siapa yang mau jogging ditempat yang kaya gini?, tanya Putri.
Salah satu komentar dalam akun tiktok @tehputri.karlina menyebutkan, jogging nepi ka bubuk kitu, boa make sspatu beusi jogingna, tulis akun @agussenggol.
Lalu akun @ahmadandrizall menulis komentar “sebaiknya mempertanyakan hal tersebut bukan kepada satpam bu, tapi kepada instansi yang menaunginya, yaitu dinas olah raga, tulisnya.
Diketahui, pembangunan jogging track dilaksanak pada tahun 2022 oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga dengan anggaran Rp. 1,2 Milyar yang waktu itu dijabat oleh Usep Basuki Eko yang juga sebagai Pengguna Anggarannya (PA). Saat ini Basuki Eko menjabat sebagai Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) yang selalu mendampingi Wakil Bupati Garut.
Dimana Kasus dugaan korupsi Joging Track berdasarkan audit investigasi yang dilakukan Aparat Pengawas Internal (APIP) Kabupaten Garut di bawah lembaga Inspektorat Kabupaten Garut menemukan adanya kerugian keuangan negara mencapai Rp. 313 Juta, namun Inspektorat setuju koruptor cukup kembalikan uang hasil korupsinya, pidananya selesai. Pernyataan tersebut disampaikan oleh ketua Irban 5 (lima) Inspektorat Kabupaten Garut di ruang kerjanya.
“Temuan Audit investigasi dapat diselesaikan dengan mengembalikan kerugian sepakat, karena ada MoU-nya (perjanjian). Karena di MoU itu menjelaskan bahwa kalau misalkan selama 60 hari tidak dikembalikan, itu ditangani dengan proses hukum,” sebut ketua Irban 5 bagian Investigasi, Dadang Kurnia di ruang kerjanya, Senin 6/1/2025.
(RED)