Gerebek Home Industri Miras, Polres Malang Amankan Tersangka dan Barang Bukti


Partnerbhayangkara-Malang-
Satres Narkoba Polres Malang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus home industri Minuman Keras (Miras), bertempat di Gudang Kosong Jalan Raya Kedung Rejo NO 81 RT 01 RW 01, Dusun Genitri, Desa Kdungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Kamis (6/6/24), pukul 14.00 WIB.


Kegiatan tersebut dihadiri Kompol Imam Mustoli (Wakapolres Malang), AKP Aditya permana,Sik,M.H (Kasatres Narkoba Polres Malang), AKP Sunarko,SH (Kapolsek Pakis), Iptu Basori (Kanit binmas Polsek Pakis), Ipda Adnan (PLH kasi Humas Polres), Aiptu Sutopo, (Ps Kanit Samapta Polsek Pakis), Drs Ahmad Wasian (Ketua MUI Pakis), Ibu Betrik indriati (Kades Kedungrejo) Wartawan media (25 orang), Suhandoko (Kasatpol PP Kab. Malang), Bpk Kamlin (Dinas Perdagangan Kota Malang), Ibu Lisa (Dinkes Kab. Malang), Serda Hery kris (Babinsa Kedungrejo), Aiptu Prasetyo dan (Binmas Pol Kedungrejo), serta MR tersangka.


Dalam keterangannya, Satres Narkoba Polres Malang sebelumnya informasi dari masyarakat bahwa ada yang mengedarkan minuman keras jenis arak trobas dan produksi minuman keras di gudang kosong Jalan Kedungrejo No 81 RT 01 RW 01 Dusun Genitri, Desa Kedungrejo.


Selanjutnya, pada 3 Juni 2024 pukul 09.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap MR (pelaku) di dalam Gudang Jalan Raya Kedungrejo, No 81 RT 01 RW 01, Dusun Genitri, Desa Kedungrejo.


Kepolisian melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Malang.


Adapun Miras dan barang bukti lainnya yang diamanakan terdiri dari 5 galon berisi minuman keras jenis Arak, 1 buah botol 1,5 liter berisi minuman keras jenis arak, 12 Drum biru berisi ketan hitam berfermentasi,21 drum biru kosong, 730 botol kosong kemasan 1,5 liter, 36 galon mineral kosong, 10 buah tabung gas LPG baru 3 kg,  11 buah tabung gas LPG kosong, 2 buah tabung gas LPG terpakai, 1 buah tandon pendingin alat penyuling, 1 buah dandang alat untuk memasak, 2 buah tandon pembuangan, 2 buah kompor LPG, 1 buah corong hijau, 17 buah slang air, 6 buah jurigen kosong, 100 buah karung bekas gula pasir, 1 buah alat ukur kadar Alkohol dan 1 unit HP Oppo warna hitam.


(Sugeng)

Lebih baru Lebih lama


Home ADS 2