Terkait Proyek di Cisurupan, PUPR Garut Jabar Minta CV Putra Satria dan CV Bina Bangkit Bersama Dievaluasi



Partnerbhayangkara-Garut-
Proyek jalan yang berlokasi di Kampung Situgede, Desa Karamatwangi, dan poyek rehabilitasi Jalan Pangauban-Cipaganti, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, diduga tidak sesuai Juknis dan Bestek.

Terkait hal itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Ir. Luna melalui Kabid Dadan telah memberikan tanggapan, bahwa pihaknya sudah memberikan teguran terhadap para kontraktor dan merespon masukan dari masyarakat. Bahkan  pihak dinas sudah memberikan warning kepada kontraktor agar pelaksaaan proyek diselesaikan sesuai target dalam kontrak dan apabila tidak selesai maka kontraknya bisa diputus.

Kabid PUPR, Dadan mengatakan, dinas selaku direksi dan PPK sudah memberikan arahan dan keleluasaan berdasarkan regulasi yang ada.

"Selaku penanggung jawab dilapangan sudah memberikan keleluasaan sesuai aturan, baik itu addendum atau pemberian kesempatan dengan konsekwensinya, dimana ekspektasi pemerintah untuk pekerjaan bisa diterima oleh penerima manfaat, pada intinya pekerjaan harus beres", jelas Dadan, seperti ditulis berita sebelumnya.

Sementara itu, Ketua DPW MOI Jawa Barat, R. Satria Santika (Bro Tommy) saat dimintai tanggapannya mengatakan, kalau pihak CV atau kontraktor dalam pelaksananaan proyek tidak sesuai dengan petunjuk teknis, baik mengenai ketepatan waktu dan kualitas bangunan, maka harus dievaluasi oleh pihak dinas.

"Kualitas pembangunan harus menjadi prioritas, jangan terkesan asal jadi, juga dalam pelaksanaannya harus tepat waktu sesuai kalender kerja. Pihak CV yang tidak bertanggung jawab terhadap kualitas proyek, lebih baik jangan digunakan lagi oleh Dinas PUPR Kabupaten Garut, sayang kalau kualitasnya jelek hanya menghamburkan keuangan negara", ungkap Tommy.


(Red)

أحدث أقدم


Home ADS 2