Polsek Tarogong Kaler Giat Jumat Curhat di SMK Wikrama



Partnerbhayangkara-Garut-
Polsek Tarogong Kaler melaksanakan kegiatan program Jum'at Curhat dan silaturahmi dengan siswa SMK Wikrama, di SMK Wikrama, Jalan Otista, Kampung Tanjung, RT 03 RW 013, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Jum'at (17/2/23).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekolah SMK WIKRAMA Bpk Moch Sopyan Spd, Wakasek Bidang Kesiswaan Bpk Muhamad Nurjalil Spd,  Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Budiman Suhardiana, SH, Kanit Sampta Ipda Zaenudin, Bhabinkamtibmas Desa Pasawahan Aipda Jajang Junaedi,S.H, Bhabinsa Desa Pasawahan Serka Asep Roni, Para Guru dan Staf SMK Wikrama, Pers Polsekdan Tarogong Kaler 6 Orang, Perwakilan Siswa / Siswi SMK Wikrama 30 Orang, dengan jumlah keseluruhan 50 Orang.

Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Budiman Suhardiana,S.H dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Sekolah SMK Wikrama, Para Guru / Staf SMK Wikrama dan para siswa/siswi yang telah mengadakan kegiatan Jum'at Curhat Polres Garut.

"Saya selaku Kapolsek Tarogong Kaler ingin mendengarkan keluh kesah terutama mengenai keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polsek Tarogong Kaler, dan akan kami tampung serta tanggapi keluhan dari siswa -siswi SMK Wikrama", ujarnya.

Lebih lanjut, kata Kapolsek, program Jum'at Curhat Polres Garut bertujuan untuk bisa terus hadir di tengah - tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan serta keamanan bagi masyarakat.

"Kami juga meminta masukan kepada Para guru , staf dan siswa-siswi SMK Wikrama apabila mengalami melihat, mendengar,mengalami kejadian gangguan Kamtibmas silahkan di adukan kepada kami, dan nanti kami akan tindak lanjuti dan hal lainya", imbuh Kapolsek.

Untuk diketahui, Polres Garut membuat layanan pengaduan dengan program Taros Kapolres Garut untuk menampung keluhan dari warga masyarakat serta permasalahan yang berada di Wilayah Hukum Polres Garut dengan menghubungi no WA 081113404040.

Sementara layanan pengaduan yang dibuat Polsek Tarogong Kaler, yakni program "Apa Yang Ada Lihat Atau Mengalami Gangguan Kamtibmas", untuk menampung keluhan dari Warga Masyarakat serta Permasalahan yang berada di Wilayah Hukum Kecamatan Tarogong Kaler dengan menghubungi Nomor WA 082121403321.

Pada acara selanjutnya, Kapolsek melanjutkan kegiatan diskusi dan tanya jawab berbagai persoalan hingga acara selesai dan berjalan dengan lancar dan kondusif.


(Rudi Sanjaya)

Lebih baru Lebih lama


Home ADS 2