Kapolsek Tarogong Kaler Giat Program Jumat Curhat untuk Menampung Aspirasi Masyarakat


Partnerbhayangkara-Garut-
Kapolsek Tarogong Kaler melaksankan kegiatan Program Jum'at Curhat Polsek Tarogong Kaler, bertempat di SMA Baitul Hikmah Jalan Otista Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Jum'at (24/2/23),pukul 08.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma'muni H. Enggah Yusuf Khomis, S.Ag, Kepala Sekolah SMA Baitul Hikmah Hj. Neneng, Wakasek Bidang Kesiswaan Bpk Iwan Ridwan, Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Budiman Suhardiana, SH, Kanit Binmas Aipda Hedi Herdiana, Danposramil Tarogong 1111 Peltu Furqon, Bhabinkamtibmas Desa Langensari Aipda Arif Aji Setiawan,S.H, Para Guru dan Staf SMA Baitul Hikmah, Pers Polsek Tarogong Kaler dan Perwakilan Siswa/Siswi SMA Baitul Hikmah 30 orang, dengan jumlah keseluruhan 50 orang.

Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Budiman Suhardiana,S.H dalam sambutanya, mengucapan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMA Baitul Hikmah, para Guru/Staf SMA Baitul Hikmah dan Para Siswa/Siswi yang telah mengadakan kegiatan Jum'at Curhat Polres Garut.

"Saya selaku Kapolsek Tarogong Kaler ingin mendengarkan keluh kesah terutama mengenai keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polsek Tarogong Kaler, dan akan kami tampung serta tanggapi keluhan dari Siswa-siswi SMA Baitul Hikmah", ujarnya.

Dengan program ini, tambah Kapolsek, kami dari Polres Garut bertujuan untuk bisa terus hadir di tengah - tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan serta keamanan bagi masyarakat.

"Kami juga meminta masukan kepada Para Guru , Staf dan Siswa-siswi SMA Baitul Hikmah apabila mengalami melihat, mendengar, mengalami kejadian gangguan Kamtibmas silahkan di adukan kepada kami, dan nanti kami akan tindak lanjuti dan hal lainya", imbuh Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, Polres Garut membuat layanan pengaduan dengan program Taros Kapolres Garut untuk menampung keluhan dari warga masyarakat serta permasalahan yang berada di Wilayah Hukum Polres Garut dengan menghubungi nomor WA 081113404040.

Selain Polres, Polsek Tarogong Kaler juga membuat layanan pengaduan dengan program Apa Yang Ada Lihat Atau Mengalami Gangguan Kamtibmas, untuk menampung keluhan dari warga masyarakat serta permasalahan yang berada di Wilayah Hukum Kecamatan Tarogong Kaler dengan menghubungi nomor WA 082121403321.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama Kapolsek Tarogong Kaler mengenai permasalahan serta masukan dan saran yang berada di wilayah kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, khususnya yang berada di Wilayah Desa Langensari.


(Hera/hm)

Lebih baru Lebih lama


Home ADS 2