Kuasa Hukum Ulafiyah Harapkan Penyidik Polres Kota Batu Selektif Tangani Perkara


Partnerbhayangkara-Kota Batu-
Pengacara Samin Untung SH.S.Sy mendampingi kliennya memenuhi pangilan Polres Batu untuk dimintai keterangan, pada Kamis (5/01/2023).

Samin Untung selaku kuasa hukum akan terus memperjuangan keadilan untuk kliennya (Ulafiyah) dan mengharapkan pihak penyidik Polres Batu untuk selektif dalam menangani perkara tersebut.

"Dalam pemeriksaan BAP tambahan untuk buk Ulafiyah yang sebagai tersangka dan juga Endah Yuniarti sebagai saksi mengenai pengajuan Kartu Keluarga untuk memberhentikan tagihan BPJS dengan mengunakan surat nikah yang diduga palsu, namun tidak ada keterkaitanya dengan siapa yang di rugikan" ujarnya. 

Pelapor, imbuh Samin, yang dulunya mantan istri dari Djono diduga orang yang sama dengan Almarhum Narto sudah menikah lagi dengan laki-laki lain, tetapi menggunakan identitas lain.

"Buk ulafiyah menikah dengan alm Narto kurang lebih 37 tahun, tadi dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Batu terkait pengajuan kartu keluarga baru yang menggunakan Surat Nikah yang di anggap palsu di Dispenduk Capil kota Batu, Buk Ulafiyah beserta Endah Yuniarti membenarkan terkait pengajuan KK baru tersebut, namun hal tersebut sama sekali tidak relevan dengan pelapor karena apa yang dirugikan bagi pelapor atas hal tersebut", jelasnya.

Menurut Samin Untung, legal standing pelapor (Paini) perlu juga dipertanyakan keabsahan nya. 

"Mengapa, karena pelapor terindikasi punya identitas lain yang bernama Sumarmi yaitu orang yang sama yang juga menikah dengan laki-laki lain yang bernama Sawal yang saat ini telah dilaporkan juga oleh Ulafiyah di Polda Jawa Timur yang kemudian dilimpahkan kepada Polres Batu, sehingga pihak dari Ulafiyah berharap kasus tersebut agar segera ditindak lanjuti", tandas Samin yang juga sebagai penasihat hukum Perwira Satu Biro Malang ini.


(Tim/Biro Malang)

Lebih baru Lebih lama


Home ADS 2