Polres Garut Ungkap Peredaran dan Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang, Bro Tommy : Siap Bersinergi


Partnerbhayangkara-Garut-
Polres Garut menggelar konferensi pers terkait dengan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan obat -obatan terlarang yang bertempat di Mapolres Garut. Selasa (8/11/2022).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.,S.I.K, M.Si. dan dihadiri Jajaran Satuan Narkoba Polres Garut, dan Para awak media.

Satuan Narkoba Polres Garut berhasil menangkap 4 orang tersangka pengedar, penjual, termasuk pemakai, yang terdiri dari 3 orang laki-laki, yakni MFN (24), kemudian SS (23), IR (27), dan satu orang wanita berinsial M (46) yang merupakan residivis dari tindak Pidana yang samadan satu orang perempuan. Dari ke 4 orang tersangka, Polisi mengamankan barang bukti 1200 butir jenis tablet obat -obatan terlarang, terdiri dari 903 Tramadol, 70 Dextro, 184 Heximer, dan 43 Trihexypenidil.

Menyikapi hal itu, Ketua DPW MOI Jawa Barat, R. Satria Santika (Bro Tommy), mengapresiasi kinerja jajaran Polres Garut, terutama Kapolres, Kasat Narkoba, Kasipropam, dan Paminal Polres Garut.

"Kami acungkan jempol kepada Kasat Narkoba atas pengungkapan peredaran obat-obatan terlarang. tapi tetep dalam hal ini bandar juga harus diburu dan diberantas, jangan sampai generasi penerus bangsa jadi korban. Masalah peradaran obat harus benar-benar disikapi dan terus disosialisasikan kepada segenap lapisan masyarakat. Demikian juga pihak BNN harus banyak sosialisasi tentang bahaya obat-obatan terlarang, melakukan pencegahan, pembinaan dan rehabilitasi, kan ada anggarannya", ungkap Tommy.

Masyarakat pun, tambah Tommy, harus proaktif membantu pihak berwajib untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba dan jenis obat berbahaya lainnya.

"Warga dan para orang tua harus peka tehadap kondisi lingkungan, apabila ada perubahan prilaku pada anak dari sikap atau bahasa bicaranya, apalagi kalau meresahkan, maka laporkan kepada pihak kepolisian, Polsek terdekat untuk dilakukan pembinaan, nanti juga Polsek akan mengarahkan penanganan apa yang harus dilakukan terhadap anak", imbuhnya.

Tommy juga menyatakan siap bersinergi dengan aparat terkait untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba dan jenis obat-obatan terlarang, serta turut menyosialisasikannya kepada masyarakat.

"Kami punya fungsi kontrol sosial, jadi siap bersinergi dengan kepolisian untuk memberantas toko-toko yang berkedok apotek, yang menjual obat-obatan berbahaya secara sembarangan", tandas Tommy, yang juga sebagai Pemimpin Umum Perwirasatu.my.id ini.


(Red)

Lebih baru Lebih lama


Home ADS 2